Pihak Pemkab Banyuasin Minta Warga yang Mengklaim Tanah Miliknya Diminta Persiapkan Dokumen Asli  

Pihak Pemda Banyuasin
Rabu, 12 Nov 2025  21:56

"Silahkan saja, kami menghormati karena ini atas nama kabupaten Banyuasin. Kami pun secara taat hukum juga turut membantu agar mendapatkan titik terang dalam hal klaim dari versi pengadu tersebut," kata Rian.

Ketika ditanya salah satu nama warga yakni Pono, Rian mengungkapkan " bahwa seperti dirapatkan terdahulu yang bersangkutan mengaku sebagai saksi. Ada nuga nama Zulanun Tarmiji (saat ini sudah Almarhum) dalam pernyataan tersebut sebagai saksi namun menyertakan stempel cap Kelurahan Plaju darat diatas nama dan tanda tangannya. Bahkan tidak ada nama pejabat lurahnya".

"Pono mengakui bahwa tanah tersebut diklaim milik almarhum Zuber, tapi dari pihak ahli waris Abdul Roni juga mengantongi bukti pernyataan Pono bahwa pernah disodorkan surat tapi tidak mengetahui isinya dari pihak Zuber untuk menandatangani suatu surat pernyataan. Kami memegang surat pernyataan pengakuan tersebut," ujar Rian.

Kemudian saat ditanya permasalahan nama jalan yang tertera yakni Jalan H. M. Noerdin Panji Alam, Rian menyebut ini merupakan kekeliruan. "Dari pihak Almarhum Zuber yakni kuasa keluarga sdr Jauhari pernah mensomasi kami bahwa Jalan ini diklaim Jalan H. M. Noerdin Panji Alam, Itu salah. Sebenarnya ini adalah Jalan Gubernur H. Bastari sehingga kekeliruan ini akan kita luruskan. Mudah-mudahan pertemuan hari ini mendapat titik terang," ungkap Rian.

Rian berharap adanya kepastian hukum. "Disini kita mencari keadilan dan kepastian hukum dan pemanfaatan untuk perekonomian pemkab Banyuasin," tutupnya( Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya