Dirut PT Amal Bikin Sukses, Tersangka Obat Setelan DiCilegon Mangkir Dari Pemeriksaan BPOM
Mojaza mengatakan, ada tiga jenis obat yang Mojaza mengatakan, ada tiga jenis obat yang disita. Diduga, obat tersebut mengandung Natrium Diklofenat, Deksametasol, Salbutamol Sulfate, Teofilin, klorfeniramin maleat dan Asam Mefanemat. Obat tersebut biasanya digunakan untuk pengobatan sakit gigi, demam dan sesak nafas. “Obat ini digunakan buat sakit gigi,” ujarnya.
Mojaza mengungkapkan, obat setelan atau racikan tersebut merupakan obat yang berbahaya. Sebab, obat itu tidak diketahui kandungannya, identitas obat, nomor bets, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis aturan pakai. Selain itu, keamanan dan khasiat obat tidak terjamin hingga membahayakan masyarakat
“Obat ini berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Kuasa Hukum tersangka ,Rahmatulah Jupri menginfokan keberadaan kliennya sedang berada diluar negeri.
" Sedang berada diluar negeri, tapi sudah dikonfirm untuk dijadwalkan ulang ".(Tar/ARM)