Dibidik Beberapa Waktu, Bayan di Nogosari Boyolali di Seret Keranah Hukum. Ngemplang Dana PBB Bervariatif

Sel penunggak pajak boyolali
Jumat, 30 Des 2022  21:22

Untuk itu, pihaknya minta ketiga Kadus itu diproses secara hukum.

Kemudian, uang pajak yang ditilap juga dikembalikan ke kas daerah.

"Nilainya cukup lumayan. Seratusan juta. Ada tunggakan yang (sampai) tiga tahun (belum disetorkan)," tambahnya.

Tindakan tegas tanpa ampunan kepada Kadus yang bermain-main ini untuk  memberikan efek jera dan peringatan kepada kadus-kadus yang lain.

Jangan sampai ada kasus lagi yang terseret masalah hukum gara-gara memakai uang pajak PBB dari masyarakat.

Dia pun mengimbau kepada perangkat desa di Boyolali untuk tak main-main dengan Pajak PBB ini.

"Wong Yen arep pengen duit neng gone Bank Boyolali Yo dicepaki, (Kalau perangkat desa mau uang, di Bank Boyolali menyediakan kredit)," pungkasnya.*(tri/awi/tim)

Berita Terkait
Selengkapnya