Jalin Kedekatan dan Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Citeko

 
Selasa, 05 Agu 2025  16:42

“Kegiatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Silakan laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Cisarua tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sambang akan terus dilaksanakan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat

(Yogi /Humas Polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya