Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Sambang Warga, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Desa Citeko

 
Sabtu, 04 Okt 2025  13:09

“Perekrutan tenaga kerja ilegal tanpa payung hukum resmi termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal tersebut, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Cisarua berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya