Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan KamtibmasDorong Peran Aktif Warga dalam Menjaga Keamanan dan Waspadai TPPO.

 
Minggu, 06 Jul 2025  18:34

Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat juga perlu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa kejelasan hukum.

“Apabila masyarakat menemukan adanya perekrutan ilegal, tindakan kriminalitas, atau hal-hal yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.

Polsek Parungpanjang berharap melalui kegiatan sambang ini, sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di lingkungan masing-masing.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya