Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Sukaharja, Ajak Jaga Kamtibmas
“Selain mendengarkan aspirasi, anggota juga memberikan edukasi agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, lingkungan yang aman dan kondusif akan lebih mudah tercipta,” tutur IPDA Yulista.
Ia menambahkan, intensitas kehadiran Polri di tengah masyarakat juga berperan sebagai upaya preventif.
Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera terdeteksi sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H, juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan setiap kejadian tersebut ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat 24 jam.
Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 agar laporan segera ditindaklanjuti,” tegas IPDA Yulista.
Dengan sinergi antara masyarakat dan Polri, diharapkan Desa Sukaharja dan wilayah lain di Kecamatan Cijeruk tetap terjaga keamanan serta ketertibannya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenteram.
(Yogi /Humas polres Bogor)