Pantas Tak Mau Lepas, Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Cuan Rp7 Milyar

 
Selasa, 27 Mei 2025  15:54

PT BCI meminta manajemen RSUD Tangsel menyurati pimpinan ormas PP agar menyerahkan pengelolaan parkir ke vendor resmi pemenang tender, tetapi PP tidak menanggapinya.

Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim untuk memasang gate atau palang pintu parkir di RSUD Tangsel, tetapi mereka diteror oleh para preman dari PP, bahkan gate parkir dirobohkan pelaku.

Setelah beberapa kali gagal, PT BCI kemudian memaksa memasang lagi palang pintu parkir otomatis di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5/2025).

Ormas PP tidak terima akhirnya melakukan penyerangan dan terjadi bentrokan dengan orang-orang BCI. Massa ormas juga merusak sejumlah alat parkir.

Puluhan orang ditangkap polisi imbas bentrokan tersebut. Sebanyak 31 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian di antaranya pengurus ranting dan MPC PP Tangsel, termasuk Muhammad Reza sebagai ketua yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka di antaranya berinisial MS (kabid kaderisasi MPC PP Tangsel), CH (komandan komando inti MPC), SN (wakil komandan Koti), S (ketua PAC Serpong Utara), AY (sekretaris PAC Serpong Utara), AS (ketua ranting Pondok Benda), M (wakil ketua ranting Pondok Benda), dan MG (wakil ketua ranting Benda Baru).

Selain itu, terdapat 22 tersangka lainnya dari kelompok berbeda dalam ormas tersebut, termasuk FF, RA, AIG, ES, dan lainnya.

Setelah sejumlah pengurus ormas PP ditangkap, PT BCI mulai mengambil alih pengelolaan parkir RSUD Tangsel. Saat ini, sejumlah sekuriti atau petugas pengamanan masih berjaga-jaga di sekitar parkiran rumah sakit milik Pemkot Tangsel itu.

Berita Terkait
Selengkapnya