Jaga Kondusifitas Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Patroli dan Kontrol Pos Kamling di Desa Kopo

 
Senin, 14 Jul 2025  07:26

Dengan demikian, warga merasa lebih terlindungi, serta lebih mudah dalam menyampaikan informasi atau pengaduan kepada aparat keamanan.

“Keaktifan petugas ronda dan pos kamling akan sangat membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kami harapkan masyarakat tidak ragu untuk ikut serta menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” tambah Bripka Angga.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas. 

"Atau bentuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang sah, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masyarakat diminta untuk tidak diam. Segera adukan atau laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110, yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tegas IPDA Yulista.

Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dan sinergi bersama kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk kejahatan, termasuk TPPO dan aksi kriminal lainnya.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya