3 Pemuda Pengedar Obat Golongan G di Tangsel Dibekuk Polisi
Jumat, 22 Agu 2025 02:38
“Konsumennya anak-anak muda dan pelajar. Ada indikasi tawuran di Tangsel dipicu konsumsi obat keras, karena efeknya membuat mereka lebih berani,” tambah Bambang.
Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 05 Jun 2026 20:02
Jumat, 05 Jun 2026 19:56
Jumat, 05 Jun 2026 17:14
Jumat, 05 Jun 2026 12:26
Jumat, 05 Jun 2026 07:28