Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
“Saya sebagai Kapolres telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek untuk selalu melekat dan membangun kebersamaan dengan seluruh perangkat desa dan warga masyarakat guna terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor,” terang Kapolres.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.
Termasuk jika mendapati adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi yang termasuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
(Yogi /Humas polres Bogor)