Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga.
"Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan setiap tawaran kerja mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti.
Kegiatan sambang rutin ini sekaligus menjadi upaya nyata kepolisian dalam menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat. Dengan kehadiran Polri, diharapkan warga semakin merasa aman dan nyaman beraktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya ke pihak kepolisian.
“Warga bisa menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, atau melapor ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sehingga Kabupaten Bogor menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera untuk semua warganya.
"Sebagai penutup, pihak Polsek Parungpanjang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif, dialogis, dan humanis dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen, situasi Kamtibmas di Desa Cikuda dan sekitarnya diharapkan tetap kondusif dan terjaga dengan baik.
(Yogi /Humas polres Bogor)