Upaya Promotif dan Preventif Pengawasan Obat & Makanan, Bupati Enos Setuju Bentuk Tim Bersama Balai Besar POM
“Sebelum melangkah ke pengawasan dan penindakan, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai bahaya penggunaan bahan terlarang dalam obat dan makanan,” katanya.
Dengan wilayah yang terdiri atas 20 kecamatan, Bupati Enos menilai perlu dibentuk tim hingga ke tingkat kecamatan agar upaya promotif dan preventif berjalan maksimal. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam program MBG, Pemkab OKU Timur telah sepakat menyerahkan pengelolaan kepada Badan Gizi Nasional sesuai arahan pusat.
Di akhir arahannya, Bupati Enos menekankan pentingnya edukasi sebelum penindakan.
“Sebelum melakukan tindakan hukum, kita perlu memberi pemahaman dan pemberitahuan terlebih dahulu. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tetapi membina agar produsen, penjual, dan konsumen merasa aman, nyaman, dan sehat,” pungkasnya.
.
(Meli)