Sinergi Bhabinkamtibmas dan Pemdes, Tekan Gangsterisme di Wilayah Parung.

 
Jumat, 18 Jul 2025  08:52

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.

"Namun tidak memiliki payung hukum yang sah (indikasi TPPO), agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi pondasi kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai, khususnya di wilayah Kecamatan Parung.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya