Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Parung Sambangi Kantor Desa Bojong Indah.

 
Sabtu, 19 Jul 2025  14:45

Pada kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun indikasi tindakan kriminal lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal berkedok iming-iming gaji besar yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center (021) 110, yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini terbuka untuk semua bentuk aduan atau laporan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi cerminan nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat desa tetap terjaga, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya