BIDIK Desak BPK RI Sumsel Lakukan Pemeriksaan Fisik Kuantitas Proyek Puluhan Miliran di Dua Kabupaten.
PALEMBANG, Aliansinews -
Sekitar puluhan massa menamakan diri yakni Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK), menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan, dalam menyampaikan aspirasinya BIDIK mendesak pihak BPK Sumsel melakukan pemeriksaan fisik pada pekerjaan sejumlah proyek konstruksi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir diduga menyebabkan Negara mengalami kerugian hingga miliran rupiah.
Dalam aksi damai tersebut, Yongki Ariansyah, SH selaku Ketua BIDIK, menyampaikan beberapa poin penting pada pihak BPK RI Perwakilan Sumsel, diantaranya:
Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melalui Jajarannya untuk melakukan pemeriksaan fisik Pada Pekerjaan tersebut diatas secara menyeluruh. Mengingat pada pekerjaan konstruksi tahun lalu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir, ditemukan terdapat beberapa pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (JJI) yang diduga merugikan keuangan Negara.
Advertisement
Dan pada pekerjaannya, dan terdapat beberapa pekerjaan belanja modal dan belanja barang dan jasa kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara hingga Miliaran Rupiah, ujarnya.
“Kami juga meminta Kepada Pihak BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan fisik Pada kuantitas Pekerjaan tersebut diatas secara menyeluruh, mulai dari persiapan sampai dengan spesifikasi pekerjaan guna memastikan dugaan kurang pekerjaan tidak ada yang dibawah standar. Meminta BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran proyek tersebut secara cermat,” ungkap Yongki.
Senada dengan itu Mukri AS, selaku koordinator aksi, dalam aksi demo mengatakan, melakukan aksi unjuk rasa di BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menyampaikan laporan informasi pada beberapa pekerjaan konstruksi di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin yang diduga berpotensi terjadinya penyimpangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022, khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Banyuasin diketahui terdapat banyak pekerjaan konstruksi kekurangan volume pekerjaan, yang menyebabkan kelebihan bayar hingga menyebabkan kerugian Negara. Hal tersebut disebabkan oleh masing-masing Kepala OPD, selaku pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan atas pekerjaan fisik tersebut,” ucap Mukri.