Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Siatem Patroli Sambang Warga Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabin juga mengatakan akan selalu melaksanakan giat rutin untuk turun kedesa agar dapat mengetahui secara langsung setiap persoalan yang ada didesa, sehingga setiap persoalan yang ada akan dapat segera untuk terpecahkan dan terselesaikan dengan penuh kedamaian.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Kegiatan Cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Selain itu kehadiran Polri yang mempunyai tugas sebagai pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat tersebut dapat dirasakan oleh segenap lingkungan masyarakat Pungkas Kapolsek.
"jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian, dan agar waspada dengan bencana alam yang sewaktu waktu bisa terjadi." ujar Bhabinkamtibmas.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.