Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Selain menjaga keamanan, kegiatan sambang juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan lebih mudah berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi – yang termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) – agar segera melapor.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat.
Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan berbagai langkah preventif tersebut, Polres Bogor berharap sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin.
Partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)