Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan bagian dari agenda rutin Bhabinkamtibmas.
Tujuannya untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
Selain itu, kegiatan sambang warga juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat tidak ragu melapor apabila ada gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya di lingkungannya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor bila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.
Termasuk jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat.
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.