Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas
Dengan demikian, warga akan merasakan kehadiran polisi yang siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi aman dan kondusif.
Di sisi lain, Aiptu Ateng Nasuta juga menegaskan pentingnya peran tokoh masyarakat dan komunitas warga dalam menjaga kekompakan serta solidaritas agar setiap potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini.
Pada kesempatan berbeda, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke Call Center 110 yang melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan saja,” tegas Ipda Yulista.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Rumpin, khususnya Desa Mekarsari, dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
(Yogi /Humas polres bogor)