Bagi Pejabat yang Ogah Lapor LHKPN, KPK Minta Ditunda Promosi hingga Dicopot
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta
Senin, 12 Des 2022 11:08
Adapun instansi yang pejabatnya paling taat melapor adalah BUMN atau BUMD dengan nilai 97.04 persen; lembaga yudikatif dengan nilai 96,53 persen; dan lembaga eksekutif sebanyak 93,76 persen.
Sementara yang paling rendah adalah lembaga legislatif. Jumlah pejabat yang patuh melaporkan kekayaannya hanya sebesar 89.83 persen.
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 03 Mei 2025 21:03
Sabtu, 03 Mei 2025 17:49