Bagi Pejabat yang Ogah Lapor LHKPN, KPK Minta Ditunda Promosi hingga Dicopot

Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta
Senin, 12 Des 2022  11:08

Adapun instansi yang pejabatnya paling taat melapor adalah BUMN atau BUMD dengan nilai 97.04 persen; lembaga yudikatif dengan nilai 96,53 persen; dan lembaga eksekutif sebanyak 93,76 persen.

Sementara yang paling rendah adalah lembaga legislatif. Jumlah pejabat yang patuh melaporkan kekayaannya hanya sebesar 89.83 persen.

Berita Terkait