HTI Dilarang, Tapi Masih Bergerak: Dialog di Palembang Ungkap Fakta Lapangan

Dialog interaktif
Senin, 30 Jun 2025  17:15

"Jika ada pelaporan dari masyarakat terkait paham HTI bisa dilaporkan ke MUI dan bisa dilanjutkan ke Komisi Fatwa yang kemudian akan dilakukan pendataan dan pendalaman terkait laporan tersebut," tambah Nur Kholish.

Mantan Kader HTI Ungkap Pola Rekrutmen

Sementara itu, Ustadz Sulaiman M. Urif mengisahkan masa lalunya ketika masih aktif sebagai kader HTI sejak 2005. Ia mengaku tertarik setelah dikenalkan dengan seorang tokoh HTI Sumsel yang memperkenalkan buku putih HTI.

"Saya sebagai mantan dari HTI yang bergabung dengan HTI sejak 2005, dimana disaat itu merupakan awal perkenalan saya dengan tokoh HTI Sumsel yang bernama Mahmud Jumhur yang menawarkan buku putih yang berisi kajian tentang paham HTI yang membuat ketertarikan saya terhadap HTI saat itu," katanya.

Ia menyebutkan, proses perekrutan dilakukan bertahap, melalui kajian dan penguatan ideologi selama kurang lebih dua tahun, sebelum akhirnya seseorang resmi menjadi kader HTI.

"HTI sebagaimana awal perkembangannya tidak mengakui sebuah kepemimpinan yang sah dan berpandangan bahwa kepemimpinan secara Khilafah," ungkapnya.

Alasan dirinya keluar dari organisasi tersebut, lanjut Ustadz Sulaiman, karena munculnya konflik dengan nurani dan ketidaksesuaian dengan realitas sosial Indonesia.

"Awal mula saya keluar dari HTI dengan sebelumnya mulai terdapat beberapa pertentangan dengan hati nurani, meskipun pada saat itu banyak kader yang menyayangkan keluarnya saya dari HTI mengingat peran dan posisi saya yang cukup strategis dalam kepengurusan Ormas HTI," paparnya.

Potensi Penyusupan Lewat Pendidikan

Berita Terkait
Selengkapnya