Pererat Sinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Binaan.
Senin, 04 Agu 2025 13:55
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar.
"Tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera dilaporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 08 Mei 2026 20:16
Jumat, 08 Mei 2026 16:40
Jumat, 08 Mei 2026 11:32
Jumat, 08 Mei 2026 11:29
Jumat, 08 Mei 2026 10:09