Aset milik BBWS Pemali Juana diperjual belikan warga Berahan Wetan, Demak
Lebih lanjut Jamaludin mengatakan, uang untuk membeli tanah itu, dia dapatkan dari hasil meminjam di Bank.
"Saya beli tanah itu dari uang yang saya pinjam dari Bank," ujarnya.
Sementara Kaji Sin saat didatangi dikediamannya untuk dimintai konfirmasi atas informasi tersebut pada Senin (24/6/2024), dirinya tidak ada di tempat. Menurut informasi dari anaknya, Kaji Sin dan istrinya sedang keluar.
"Bapak dan ibu sedang keluar, bapak nagih, ibu jualan," ujarnya.
Kemudian anak Kaji Sin memberikan nomor handphone seluler tanpa whatsapp. Namun saat dihubungi tidak diangkat.
Ketua BPAN LAI Jawa Tengah, Yoyok Sakiran menanggapi hal itu, menurut Yoyok, apapun itu menjual tanah negara dalam hal ini aset milik BBWS Pemali Juana tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
"Saya Ketua DPD BPAN LAI Jawa Tengah, meminta kepada BBWS Pemali Juana Semarang jangan tinggal diam, harus diusut agar kejadian itu tidak terulang kembali," tegasnya.