Angka Janda dan Duda di Karanganyar Kian Tinggi, Belum Habis Tahun 2023 Tingkat Perkara Perceraian Sudah Tembus Hampir 2.000. Pemicunya Ekonomi Hingga Pergaulan
Tidak hanya cerai gugat yang tembus di angka 1.800 perkara, untuk perkara cerai talak juga cukup tinggi. Sampai saat ini PA mencatat ada sebanyak 605 perkara yang sedang berjalan.
"Untuk yang putus pada 2022 itu ada 411 perkara. Kemudian untuk awal tahun 2023 sampai dengan bulan ini sudah tercatat 194 perkara. Itu yang cerai talak," terang Jimmy.
Lebih jauh, tidak hanya perkara perceraian, tetapi PA Karanganyar juga menangani perkara terkait dengan dispensasi perkawinan. Di mana pada 2022 PA memutus perkara untuk dispensasi perkawinan sebanyak 195 perkara, dan untuk tahun ini, mulai dari Januari sampai Agustus sebanyak 135 perkara.
"Total saat ini ada 330 perkara untuk dispensasi perkawinan, dan dispensasi tersebut dilakukan karena beberapa faktor. Salah satunya adalah beberapa calon pengantin hamil dulu sebelum waktunya," paparnya.
Dia berharap, dengan adanya kasus tersebut pemerintah atau instansi terkait diminta bisa memberikan pemahaman terhadap generasi saat ini. Agar mereka bisa menjaga perilaku dalam pergaulan di lingkungan mereka masing - masing.
Bupati Karanganyar Juliyatmono di forum itu juga mengharapkan agar masing - masing pasangan calon pengantin selain menjaga pergaulan, juga bisa menjaga kesehatan. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan program penurunan stunting yang saat ini gencar dilakukan dinas kesehatan (dinkes).
"Saya harap untuk KUA di wilayah agar bisa benar - benar bisa mengecek semua. Tidak hanya putusan dari PA untuk pengajuan dispensasi, tetapi juga bisa menyisipkan pengetahuan atau edukasi terkait dengan kesehatan bagi calon pengantin,” ujar dia. (ras/dwi)