AKBP Amin Priyanto: Polri Tidak Main-Main Dalam Penegakan Kode Etik dan Disiplin

 
Selasa, 07 Jun 2022  00:01

Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) melakukan kunjungan ke Bid Propam Polda Banten dalam rangka silatutahmi dan konsultasi terkait cukup seringnya Tim menemui oknum anggota polisi yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktifitas tambang ilegal di wilayah hukum Polda Banten, Senin (06/06/2022). 

Tim ditemui oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin Priyanto di ruang kerjanya. 

AKBP Amin Priyanto menjelaskan, Polri sekarang sudah berbeda. Tidak ada lagi tempat bagi anggota Polri yang arogan dan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan jabatan dan wewenang. 

"Polisi itu terikat dengan kode etik dan disiplin dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap pelanggaran apabila terbukti setelah melalui proses penyelidikan, akan dikenai sanksi tegas," ujar perwira polisi yang ramah dan enerjik itu. 

Dia mengatakan, tahun ini saja sudah 8 anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten yang dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).  Untuk sanksi yang lebih ringan dari PDTH mulai mutasi sampai yang paling ringan yaitu teguran tertulis jauh lebih banyak lagi. 

Advertisement

AKBP Amin menjelaskan, sebenarnya tidak ada sanksi pelanggaran kode etik dan disiplin yang ringan di tubuh Polri. Yang paling ringan yaitu teguran tertulis, bagi masyarakat luas terlihat ringan, padahal secara psikis sangat berat. 

"Sanksi teguran tertulis itu disertai dipretelinya hak-hak yang bersangkutan selama 6 bulan, termasuk kenaikan pangkat. Sangat sakit sebenarnya," ujarnya. 

Dia juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu Polri dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. 

"Sekarang sangat mudah, tidak harus datang ke Polres, Polda atau Mabes Polri. Pelaporan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Propam Presisi yang bisa didownload di Playstore bagi pengguna Android. Laporan itu tersentral langsung ke Div Propam Mabes Polri," jelasnya sambil menunjukkan aplikasi tersebut. 

Berita Terkait