Kasus pemerasan TKA, KPK akan panggil tiga mantan Menaker: Muhaimin Iskandar, Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, sekaligus mantan Menaker 2014-2019, Muhammad Hanif Dhakiri (Istimewa)
Senin, 03 Nov 2025  09:11

“Kalau penyidik menilai keterangannya dibutuhkan, kami tentu akan memanggil,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, awal Oktober lalu.

Kasus dugaan pemerasan TKA ini diduga sudah berlangsung sejak 2012. Dari hasil penyidikan terbaru, KPK menemukan bahwa uang pungutan ilegal dibagikan rutin setiap dua pekan kepada sejumlah pegawai di Direktorat PPTKA, dengan total mencapai Rp 8,94 miliar untuk 85 pegawai, menggunakan modus “uang dua mingguan”.

Selain Hery Sudarmanto, delapan pejabat lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus diperluas hingga seluruh rantai dugaan korupsi ini terungkap.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini seterang-terangnya,” pungkas Budi.

Berita Terkait
Selengkapnya