Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak  Narkoba, Polda Jabar  Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari 'Segitiga Emas

 
Kamis, 16 Okt 2025  17:06

"Barang-barang ini berasal dari jaringan Golden Triangle, yang masuk ke wilayah kita melalui koordinasi internasional," ungkap Kombes Albert.

Lima tersangka dengan inisial RD, D, RKA, GW, dan AEN telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Polisi juga menemukan senjata api rakitan dengan peluru tajam, menambah risiko operasi. "Para tersangka bekerja sama dengan bandar di lapas, menjadikan ini kejahatan luar biasa yang harus kita hentikan," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

"Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Operasi ini adalah hasil dari koordinasi ketat antar jajaran, dan saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini.

Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,`" ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Operasi ini mendukung Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkoba. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, dengan Polda Jawa Barat memastikan tindakan tegas. "Negara hadir dan tidak boleh kalah," tutupnya.

Bandung, 16 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. 

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya