Polsek Parungpanjang Polres Bogor: Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas
Rabu, 01 Okt 2025 14:32
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminalitas dan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Apabila ada perekrutan dengan janji gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum resmi, maka itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista Mega Stefani.
Dengan berbagai upaya tersebut, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Kamis, 04 Jun 2026 11:49
Kamis, 04 Jun 2026 09:11
Rabu, 03 Jun 2026 23:25
Rabu, 03 Jun 2026 22:38
Rabu, 03 Jun 2026 22:26