Polsek Ciawi Polres Bogor Sampaikan Edukasi Pencegahan Narkoba Dan Bullying Kepada Siswa SMK Amaliah.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas dan tindak kriminal, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Kegiatan MPLS ini berlangsung dalam suasana tertib, edukatif, dan penuh semangat. Kehadiran aparat kepolisian mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para siswa.
(Yogi /Humas polres bogor)