TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan Babinsa laksanakan patroli sambang di Desa Tamansari.

 
Minggu, 13 Jul 2025  11:49

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal lainnya, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.

“Jika ada warga yang menemukan perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Kami imbau masyarakat segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Warga Desa Tamansari menyambut baik kegiatan ini dan berharap patroli sambang semacam ini terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tamansari pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.

(Yogi /Humas Polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya