Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Desa Bojongmurni, Tegaskan Pentingnya Kewaspadaan.

 
Sabtu, 31 Mei 2025  16:07

Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa Polres Bogor siap menerima laporan masyarakat melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 yang melayani 24 jam. “Laporkan setiap gangguan kamtibmas agar segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya