Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambangi Warga dan Beri Imbauan Kamtibmas

 
Kamis, 04 Sep 2025  16:54

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berpotensi memicu kerusuhan.

Selain itu, Ipda Yulista menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.

Dengan kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polres Bogor melalui Polsek Tamansari berharap terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya