Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jaga Harkamtibmas di Wilayah

 
Selasa, 30 Sep 2025  14:08

“Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa payung hukum yang jelas, itu masuk kategori TPPO. Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.

Polres Bogor berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, hingga penyuluhan. Hal tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

Berita Terkait
Selengkapnya