Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor kontrol pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas
Kegiatan patroli sambang dan kontrol pos kamling tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta memperkuat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Dengan kegiatan semacam ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungannya dan menjadikan pos kamling sebagai pusat kegiatan sosial yang bermanfaat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Tindakan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” terang IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang dan patroli kamtibmas ini, Polres Bogor berharap dapat terus menjaga sinergitas bersama masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
(Yogi /Humas polres Bogor)