Kapolsek Citeureup Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Sampaikan Penyuluhan Anak dan Remaja
Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa sesuai arahan pimpinan, Polsek Citeureup menurunkan 2 hingga 4 personel ke lokasi-lokasi kegiatan untuk melakukan monitoring sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Kehadiran kami merupakan wujud Polri yang selalu hadir dalam setiap aktivitas masyarakat. Harkamtibmas harus tetap aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Citeureup,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus tugas Polsek Citeureup adalah meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, penyalahgunaan narkotika, penjarahan, pengrusakan, kemacetan, dan lainnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan pihak sekolah, upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi.
“Perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan kegiatan ini, Polsek Citeureup berharap terjalin hubungan yang lebih erat antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
(Yogi /Humas polres Bogor)