EW–NCW Sumsel Desak Kejati Sumsel Untuk Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025

Kejaksaan tinggi Sumsel
Kamis, 21 Mei 2026  14:37

“pemanasan”. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan aksi lanjutan yang diberi nama “Pecat dan Tangkap Kepala RSUD Koruptor”.

“Kami menunggu ketegasan Kejati Sumsel selama 10 kali 24 jam. Jika tidak ada tidak ada tindak lanjut dalam waktu wajar, kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya. (Tri sutrisno)

Berita Terkait
Selengkapnya