Komite SMA Negeri 18 Palembang Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Sumbangan Sekolah, Semua Sesuai Prosedur dan Ketentuan 

SMA Negeri 18 Palembang
Kamis, 26 Feb 2026  15:12

Selama empat tahun kepengurusan, Komite dan Kepala Sekolah telah mendorong banyak program peningkatan kualitas sekolah. "Hubungan antara sekolah dan Komite berjalan harmonis dan saling mendukung dalam perencanaan program pendidikan," jelasnya.

Ketua Komite menutup klarifikasi dengan mengajak masyarakat untuk terbuka dalam memahami proses pengelolaan pendidikan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan harus diupayakan secara sadar dan terencana, termasuk dalam penganggarannya. Karena itu, mari kita melihat persoalan ini secara objektif demi generasi yang cerdas dan bermartabat,” ujarnya.

Jhoni juga membuka kesempatan bagi pihak manapun untuk melihat langsung kondisi SMA Negeri 18 Palembang yang saat ini semakin bersih, tertata, dan berkembang berkat dukungan semua pihak.

Jhoni juga menambahkan, sebelum melakukan aksi demonstrasi, seharusnya setiap pihak terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi secara menyeluruh. Langkah ini penting agar tidak terjadi penyebaran informasi yang keliru, yang pada akhirnya dapat menyesatkan masyarakat, merugikan banyak pihak, serta mencemarkan nama baik sekolah.

"Jangan hanya asal melakukan aksi demo, apalagi jika isu tersebut sudah diberitakan melalui media massa. Diperlukan kehati-hatian dan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau polemik yang sebenarnya bisa dihindari," pungkasnya.

(Hanny)

Berita Terkait
Selengkapnya