Gudang CPO di Banyuasin Disorot, Aktivitas Bongkar Muat Dipertanyakan
Sorotan juga datang dari Ketua DPD Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Syamsuddin. Ia meminta Polda Sumatera Selatan dan Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas gudang tersebut.
Syamsuddin meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami meminta Polda Sumatera Selatan dan Polres Banyuasin bertindak tegas. Jika ditemukan praktik ilegal, segera diproses sesuai hukum dan apabila memang tidak memiliki legalitas, dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk penutupan,” ujar Syamsuddin.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah gudang tersebut memiliki perizinan yang dipersyaratkan, baik terkait kegiatan usaha, lingkungan maupun aspek lainnya.
Ia juga meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Sementara itu, dugaan adanya pembiaran oleh aparat masih sebatas penilaian dari warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Begitu pula dengan dugaan bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin, masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola gudang untuk mendapatkan penjelasan mengenai legalitas dan aktivitas operasionalnya.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada Unit Pidsus Polres Banyuasin terkait dugaan aktivitas penampungan dan bongkar muat CPO tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Unit Pidsus Polres Banyuasin belum memberikan keterangan resmi.
Informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat tersebut masih memerlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan status hukum dan legalitas operasional gudang CPO dimaksud. (Tim HD)