Dua Operasi Satu Malam, Polres Muba Arahkan Tiga Pengguna Sabu ke Program Pemulihan

Mapolres Musi Banyuasin
Selasa, 31 Mar 2026  07:31

“Kami tegas terhadap pengedar, namun bagi pengguna kami kedepankan pendekatan pemulihan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat keluar dari ketergantungan narkotika,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa Polda Sumsel mendukung penuh penerapan mekanisme keadilan restoratif yang dilakukan oleh jajaran Polres Musi Banyuasin.

“Pendekatan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan. Ini adalah wujud Polri yang presisi dan humanis,” ujarnya.

Saat ini, Polres Musi Banyuasin tengah menindaklanjuti rekomendasi asesmen dengan proses administrasi sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, termasuk pelaksanaan gelar perkara sebelum penghentian penyidikan dilakukan.

Polda Sumatera Selatan memastikan pendekatan berimbang antara penegakan hukum dan pemulihan akan terus diterapkan guna menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika.(Hanny**)

Berita Terkait
Selengkapnya