5 tersangka main hakim sendiri di Tabanan Bali ditangkap
AKBP I Putu Bayu menyebut, aksi pengeroyokan dipicu oleh kemarahan warga yang merasa resah sekaligus kesal akibat maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut.
"Kejadian tersebut bermula dari seseorang atau korban berinisial S yang diduga mencuri dua ekor ayam jantan milik salah satu warga inisial WH. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga, warga sekitar merasa geram karena sudah beberapa kali terjadi kasus yang sama yaitu pencurian," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Tedy Satria Permana mengatakan, polisi menerima laporan awal dari warga mengenai dugaan pencurian dua ekor ayam.
Saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi, korban berinisial S ditemukan dalam kondisi kritis.
"Kami melakukan penangkapan berawal dari Polsek Baturiti mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa terjadi pencurian ayam. Ketika anggota tiba di lokasi ditemukan korban inisial S sudah dalam keadaan sekarat, kemudian korban dibawa ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit korban meninggal dunia," jelas AKP I Made Tedy.
Dalam proses penyidikan, polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman video yang beredar di masyarakat.
Penyidik juga telah memeriksa 18 orang saksi sebelum akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Kami juga melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dari video yang beredar, sehingga kami memeriksa ada 18 orang saksi damapi dengan hari ini sehingga kami menetapkan ada lima orang tersangka," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus dan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.