Peringatan hakim praperadilan Febrie: Jangan ganggu independensi kami

Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). 
Rabu, 19 Agu 2026  09:25

Febrie juga meminta hakim menyatakan tidak sah seluruh tindakan hukum, termasuk penerbitan surat perintah penyidikan, penyitaan, hingga pencekalan.

Berita Terkait
Selengkapnya