Diduga Langgar Aturan Tender, Proyek Jalan Provinsi di Sumsel Disorot, BPAN LAI Minta APH Turun Tangan

Kepala dinas PUBMTR Sumsel
Jumat, 08 Mei 2026  09:40

“Kalau pekerjaan sudah jalan duluan, lalu tender belakangan, publik wajar curiga. Jangan sampai mekanisme tender hanya formalitas untuk mengakomodir pihak tertentu,” katanya tajam.

BPAN LAI Sumsel juga mempertanyakan pengawasan internal di lingkungan Dinas PU BM dan Tata Ruang Sumsel. Sebab, proyek pemerintah semestinya berjalan sesuai prosedur guna menghindari potensi kerugian negara serta praktik kolusi.

Ini uang rakyat. Jangan sampai proyek negara diduga dimainkan oleh kelompok tertentu yang punya kedekatan dengan pejabat. Aparat penegak hukum harus segera cek dokumen tender, kontrak, hingga siapa pelaksana di lapangan,” lanjutnya.

Syamsudin mengingatkan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, konsekuensinya tidak main-main. Selain berpotensi dibatalkannya paket pekerjaan, pejabat yang terlibat juga dapat dikenakan sanksi administratif hingga berujung pada proses hukum pidana maupun perdata.

“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau ini dibiarkan, maka ke depan aturan pengadaan hanya jadi pajangan. Kami mendesak Inspektorat, BPK, bahkan Kejati Sumsel untuk turun memeriksa proyek ini,” tegasnya lagi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan dimulainya pekerjaan sebelum proses tender selesai maupun isu keterlibatan rekan dekat oknum pejabat dinas dalam proyek tersebut. (Tri sutrisno)

Berita Terkait
Selengkapnya