Gubernur NTT minta korban gempa kasbon kebutuhan, nanti dibayar Pemda

Warga korban gempa membangun tenda darurat sendiri di Desa Sisir, Manggarai Timur, Flores, NTT
Rabu, 19 Agu 2026  14:01

Dia menegaskan dalam kondisi bencana, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh menunggu proses administrasi selesai.

Gubernur Melki mengatakan semua pengambilan dan barang yang dikeluarkan harus dicatat lengkap.

"Namun, saya tegaskan bahwa `ambil dulu, bayar kemudian` bukan berarti tanpa catatan dan tanpa pertanggungjawaban. Toko atau kios wajib mencatat setiap barang yang diberikan. Di lapangan, posko tanggap darurat yang melibatkan unsur pemerintah, BPBD, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, kepala dusun/kepala kampung serta unsur terkait lainnya akan membantu melakukan pendataan, verifikasi, pemantauan dan pencatatan warga yang menerima bantuan," tegasnya.

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Berita Terkait
Selengkapnya