Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sabtu, 22 Nov 2025 15:21
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal.
Modus perekrutan dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas yang jelas dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan maupun laporan masyarakat. Atau dapat pula menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 03 Jun 2026 23:25
Rabu, 03 Jun 2026 22:38
Rabu, 03 Jun 2026 22:26
Rabu, 03 Jun 2026 22:11