BPAN-LAI Sumsel Apresiasi Dialog Minyak Rakyat Muba, Minta Masa Transisi Dikawal Ketat
Menurutnya, SKK Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi sektor energi, serta perwakilan masyarakat perlu duduk bersama untuk membahas persoalan minyak rakyat secara terbuka.
“RDP nanti harus menghasilkan rekomendasi yang jelas. Jangan hanya mendengar aspirasi, tetapi harus ada roadmap enam bulan ke depan. Apa yang dilakukan bulan pertama, kedua sampai bulan keenam harus jelas,” ucapnya.
Ia menambahkan, pendataan pemilik sumur dan refinery menjadi salah satu langkah awal yang penting. Namun pendataan tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh menjadi dasar untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.
BPAN-LAI Siap Kawal Kepentingan Masyarakat dan Negara
Syamsuddin menegaskan BPAN-LAI Sumsel siap ikut mengawal proses tersebut secara kritis dan konstruktif.
“Kami siap mengawal. Kalau pemerintah benar-benar serius melakukan legalisasi dan menata minyak rakyat, tentu kami dukung. Tetapi apabila dalam prosesnya ditemukan penyimpangan, monopoli, permainan harga atau tindakan yang merugikan masyarakat maupun negara, tentu kami juga akan bersuara,” tegasnya.
Ia berharap enam bulan masa transisi dapat menjadi momentum untuk mengubah persoalan minyak rakyat dari konflik berkepanjangan menjadi tata kelola yang lebih tertib, transparan dan memiliki kepastian hukum.
“Jangan sampai enam bulan berlalu dan masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama. Kesepakatan hari ini harus dikawal sampai menghasilkan solusi nyata. Negara terlindungi, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dan pengelolaan minyak rakyat masuk ke dalam tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Syamsuddin Djoesman. (Tri Sutrisno)