DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Bupati Asep Japar: Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menegaskan pentingnya sektor perhubungan sebagai salah satu penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi," jelasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong integrasi layanan transportasi, meningkatkan pengawasan lalu lintas, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan modern.
Bupati berharap kedua raperda yang telah disepakati bersama tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
"Saya berharap kedua raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah," pungkasnya.
Dengan disepakatinya dua raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju, tertib, dan berkelanjutan.