Kasus Pengeroyokan Wartawan Di Desa Karya Nyata Naik Penyidikan, Polsek Semende Darat Laut Terbitkan SP2HP, 2 Orang Diduga Pelaku Di Tahan
5. RISDIN Bin BASROH
6. BAMBANG HERAWAN (Pelaku)
7. RISMAN Bin LAKAT (Pelaku)
Dari daftar tersebut, terungkap bahwa penyidik telah memeriksa 5 orang saksi dan 2 orang yang diduga pelaku, yaitu Bambang Herawan dan Risman Bin Lakat.
Adapun langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diduga pelaku tersebut adalah:
"Akan melakukan Gelar Perkara untuk Penetapan Tersangka dan Penahanan terhadap Tersangka." Hal ini berarti, dalam waktu dekat, status Bambang Herawan dan Risman Bin Lakat berpotensi naik dari "diduga pelaku" menjadi "Tersangka", dan akan dilakukan penahanan.
Untuk kepentingan penyidikan, Kapolsek menunjuk:
IPDA AL HAFIZ, S.H Selaku Kanit Reskrim
Penyidik Pembantu BRIGPOL ALFI OKTARIANSYAH, S.H,
Pelapor diminta dapat menghubungi penyidik tersebut untuk mempercepat proses penyidikan. Surat tersebut ditembuskan kepada Kapolres Muara Enim dan Arwin Tino, S.H., M.H (Advokat Pelapor) Surat ditutup dengan slogan: "Kami Siap Melayani Anda Dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Tanpa Imbalan"
Dikonfirmasi terpisah, korban Nopri Hartono membenarkan telah menerima SP2HP tersebut.