Syariah Rasa Konvensional", DPP LSM Laskar Garuda Indonesia Kecam Eksekusi Paksa Lucky Square Mall dan Minta KNEKS Turun Tangan

Muhammad Ifan Andita
Selasa, 13 Jan 2026  19:52

Potensi Kerugian Negara (BUMN)
Kasus ini tidak hanya merugikan swasta, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. PT Lucky Sakti mengungkapkan adanya kewajiban utang kepada BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sekitar Rp 9,5 Miliar yang penagihannya dikuasakan ke Kejaksaan Agung.

"Jika aset dijual murah, kami kehilangan kemampuan bayar kepada WIKA. Artinya, BSI secara tidak langsung turut andil membuat piutang negara tidak tertagih. Ini yang harus disadari oleh para pemangku kebijakan," jelas Anton.

Saat ini, PT Lucky Sakti didampingi DPP LSM Laskar Garuda Indonesia menuntut agar eksekusi ditunda (moratorium) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) atas gugatan pembatalan lelang yang sedang berjalan di PN Bandung. (Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya