Diduga dibakar hidup-hidup ibu tiri, siswi SMP di Jayapura tewas
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Resor (Polres) Jayapura terus mendalami kasus yang diduga merupakan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang anak di bawah umur tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menegaskan, kasus kekerasan ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan jiwa serta perlindungan hak-hak anak.
Sebelum korban mengembuskan napas terakhirnya, penyidik sempat memberikan diskresi kemanusiaan kepada DAY sebagai ibu untuk mendampingi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Kebijakan ini diambil atas pertimbangan kemanusiaan, dan sekaligus menuruti permintaan langsung dari korban yang membutuhkan pendampingan selama masa kritis.
Meski demikian, AKP Axel menegaskan keputusan tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian serta melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.
Proses penyelidikan tetap berjalan meski hingga berita ini diturunkan pihak keluarga inti DEP belum membuat laporan polisi secara resmi.